SUKABUMI, INFO SUKABUMI UPDATE — Dalam upaya mengoptimalkan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kapasitas fiskal di tingkat kewilayahan, Pemerintah Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, resmi menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kepegawaian serta Keuangan untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2026. Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Warudoyong pada Selasa (26/05/2026) ini dihadiri oleh seluruh jajaran kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi.
Langkah strategis ini menitikberatkan pada peninjauan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Evaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pengukuran tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kecamatan.
Pentingnya Sinergi Peningkatan PAD
Camat Warudoyong, dalam sambutannya, menegaskan bahwa koordinasi yang intensif sejak awal tahun menjadi parameter krusial untuk mengawal efektivitas program pembangunan selama setahun penuh. Menurutnya, pencapaian target PAD di tingkat kecamatan memiliki korelasi langsung terhadap kapasitas pemerintah daerah dalam mengakselerasi fasilitas publik dan program pemberdayaan masyarakat.
"PAD bukan sekadar angka atau target administratif yang dibebankan kepada kecamatan. Ini adalah nyawa dari pembangunan. Jika serapan pajak bumi dan bangunan (PBB), retribusi parkir, hingga pajak hiburan di wilayah Warudoyong optimal, maka dampaknya akan langsung dirasakan warga melalui perbaikan jalan, sanitasi, hingga bantuan sosial," tegas Camat Warudoyong di hadapan puluhan aparatur pemerintahan yang hadir.
Berdasarkan data BPKD, capaian PAD Kecamatan Warudoyong pada Triwulan I 2026 telah menyentuh angka 28% dari target tahunan sebesar Rp4,5 Miliar. Angka ini dinilai cukup positif, mengingat triwulan pertama biasanya masih dalam fase penyesuaian administratif. Namun, evaluasi ketat tetap diperlukan agar tidak terjadi pengendapan potensi retribusi di lapangan.
Fokus pada Transformasi Pelayanan Prima
Tidak sekadar membahas soal angka serapan, rapat evaluasi ini juga menjadi momentum refleksi mendalam terkait kualitas pelayanan publik yang disuguhkan oleh segenap staf kepada warga Warudoyong. Seiring dengan arahan Wali Kota Sukabumi, integritas dan efisiensi waktu dalam mengurus administrasi publik menjadi sorotan utama agar indeks kepuasan masyarakat (IKM) terus merangkak naik.
"Evaluasi ini bukan rutinitas administratif semata, melainkan instrumen untuk mendeteksi sedini mungkin hambatan birokrasi. Kami tidak ingin lagi mendengar ada keluhan warga terkait lambatnya pengurusan KTP, lambatnya respons terhadap laporan infrastruktur rusak, atau petugas yang kurang ramah," jelasnya lebih lanjut.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari BPKD Kota Sukabumi juga memberikan apresiasi atas inovasi layanan jemput bola yang digagas oleh Kelurahan Nyomplong, salah satu kelurahan di wilayah Warudoyong. Layanan tersebut terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memberikan kemudahan akses bagi warga lanjut usia.
Ke depannya, Pemerintah Kecamatan Warudoyong berkomitmen untuk terus mendorong digitalisasi layanan administrasi serta memperkuat sinergi dengan RT/RW dalam memetakan potensi pajak baru yang belum tergarap maksimal. Diharapkan, pada akhir tahun 2026, Warudoyong dapat melampaui target PAD dan keluar sebagai kecamatan dengan pelayanan publik terbaik di Kota Sukabumi.
